Tanya:
Saya pernah shalat Zhuhur dan Ashar di belakang imam yang sangat cepat bacaannya. Jika saya membaca Al-Fatihah dengan tartil, maka tidak akan sempurna sebelum imam ruku, dan bila saya memaksa untuk menyempurnakannya maka membuat saya tidak tuma`ninah karena terlalu cepat membacanya. Apa yang seharusnya saya perbuat?
Saya pernah shalat Zhuhur dan Ashar di belakang imam yang sangat cepat bacaannya. Jika saya membaca Al-Fatihah dengan tartil, maka tidak akan sempurna sebelum imam ruku, dan bila saya memaksa untuk menyempurnakannya maka membuat saya tidak tuma`ninah karena terlalu cepat membacanya. Apa yang seharusnya saya perbuat?
(Abu Salamah)Tarakan
Jika demikian keadaan imamnya, maka boleh bagimu untuk membaca Al-Fatihah dengan cepat sepanjang tidak mengakibatkan salah dalam membaca, atau meninggalkan sebagian dari huruf-hurufnya atau yang semisalnya yang bisa merubah makna ayat. Dan bukan syarat dalam membaca Al-Fatihah harus dilafadzkan dengan lambat dan pelan, walaupun itu tentunya lebih afdhol, akan tetapi jika keadaan seperti yang digambarkan di atas maka boleh baginya membacanya dengan cepat dan hal tersebut tidak menafikan tuma’ninah dalam sholat, wallahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar